Perubahan : by DESIGN or ACCIDENT
Perubahan adalah keharusan dan kewajiban bagi setiap perusahaan
Menjadi kewajiban karena hal ini untuk mempertahankan eksistensinya dalam melayani pelanggan yang selalu mengalami perubahan dalam permintaan baru.
Menjadi keharusan, karena hal ini menjadi bukti bahwa perusahaan senantiasa hadir melayani pelanggan setiap saat.
Adanya kewajiban dan keharusan ini menjadi bentuk respon perusahaan untuk selalu selaras dengan perubahan.
Dalam prakteknya perubahan dapat terjadi karena dua hal: by design ataupun by accident
Kondisi by accident terjadi ketika di perusahaan mengalami penurunan kinerja yang diakibatkan oleh banyak hal khususnya people yang ada diperusahaan.
Dimana SDM perusahaan kurang mengantisipasi dan memprediksi perubahan yang ada baik internal maupun eksternal sehingga setelah terjadi penurunan kinerja, baru dengan sadar melakukan perbaikan bersama sama ke arah perubahan yang lebih baik.
Yang kedua perubahan terjadi karena sedari awal memiliki scenario perubahan menjadi lebih baik. ( By design)
Hal ini terjadi ketika didukung oleh well plan dengan dukungan seluruh people yang untuk mewujudkannya secara bersama sama bahu membahu untuk terjadinya perubahan yang direncanakan.
Poin dua ini menunjukan kepada kita semua adanya energi yang dimiliki oleh setiap SDM perusahaan berbasis kompetensi yang dimiliki saling bersinergi untuk terjadi nya perubahan yang diinginkan.
Comments
Post a Comment